Senin, 19 Maret 2018
Sementara itu menurut Satjipto Rahardjo[4], membedakan tiga unsur utama
yang terlibat dalam proses penegakan hukum : 1.
unsur pembuat undang-undang, 2.
unsur aparat penegak hukum, 3.
unsur lingkungan yang meliputi pribadi warga negara dan sosial.
Menurut Satjipto Raharjo , tiga unsur utama yang terlibat proses penagakan hukum yaitu :
1. unsur pembuat undang-undang
2. aparat pembuat hukum
3. unsur lingkungan yang meliputi pribadi warga Negara dan social.
baca di :
https://www.academia.edu/10111295/Penegakan_hukum_di_Indonesia
Resume Biostrategi
Indonesia adalah negara kepulauan. Hampir 2/3 wilayah Indonesia berupa lautan dan 1/3 lagi berupa daratan. Dengan keadaan yan...