Senin, 19 Maret 2018

Sementara itu menurut Satjipto Rahardjo[4], membedakan tiga unsur utama yang terlibat dalam proses penegakan hukum : 1.


unsur pembuat undang-undang, 2.


unsur aparat penegak hukum, 3.


unsur lingkungan yang meliputi pribadi warga negara dan sosial.




Menurut Satjipto Raharjo , tiga unsur utama yang terlibat proses penagakan hukum yaitu :
1. unsur pembuat undang-undang
2. aparat pembuat hukum
3. unsur lingkungan yang meliputi pribadi warga Negara dan social.

baca di :
https://www.academia.edu/10111295/Penegakan_hukum_di_Indonesia

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Resume Biostrategi

           Indonesia adalah negara kepulauan. Hampir 2/3 wilayah Indonesia berupa lautan dan 1/3 lagi berupa daratan. Dengan keadaan yan...

- Copyright © Kewarganegaraan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -