Selasa, 12 Juni 2018


       Indonesia adalah negara demokrasi. Demokrasi adalah pemerintah yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Untuk memilih pejabat misalnya presiden, gubernur, bupati dan kepala desa biasanya dilakukan melalui pemilihan secara lansung. Dimana rakyat di beri kesempatan untuk memilih pemimpin yang mereka harapkan bisa mensejahterahkan rakyat.
      Misalnya pemilihan presiden. Seorang presiden dinyatakan menang dalam pemilu apabila :
 1. Mendapatkan suara 51% ketas dari rakyat
         misalnya ada 3 kandidat, kandidat yang pertama mendapatkan 32%, kandidat kedua mendapatkan 40%, dan kandidat ketiga mendapatkan 28%.
meskipun kandidat ke dua menang dalam pemilihan tersebut namun harus diadakan pemilihan ulang karena tidak memenuhi 51%. pemihan akan ulang akan dilakukan oleh kandidat 1 dan kandidat 2.

2. Suara yang di dapatkan berasal dari setengah provinsi yang ada
        Misalnya seorang kandidat mendapatkan suara 51% . Tapi dia hanya menang di 10 provinsi saja contohnya jawa dan sekitarnya, maka dia tidak bisa dinyatakan menang karna tidak memenuhi syarat yang kedua. di indonesia ada 34 provinsi maka minimal dia harus menang di 18 provinsi.
Apabila kedua syarat diatas tidak terpenuhi maka akan diadakan pemilihan ulang. Dan setelah kedua syarat tersebut terpenuhi maka akan diadakan pelantikan oleh MPR.
     
        Selain demokrasi adabeberapa bentuk pemerintahan lain :
1. Pemerintahan Aritokrasi
2. Pemerintahan ortoktatik
3. Pemerintahan kerajaan
4. Pemerintahan monarki










3.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Resume Biostrategi

           Indonesia adalah negara kepulauan. Hampir 2/3 wilayah Indonesia berupa lautan dan 1/3 lagi berupa daratan. Dengan keadaan yan...

- Copyright © Kewarganegaraan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -